Layanan

Kami menawarkan 2 jenis layanan terjemahan bahasa Korea – Indonesia – Korea, yaitu terjemahan tulis [dokumen] dan terjemahan lisan [interpreting].

Dokumen yang bisa dan biasa kami terjemahkan mencakup:

1. Dokumen hukum/legal/resmi, seperti:

- akta lahir

- akta nikah

- surat keterangan kematian

- surat keputusan ganti nama

- perjanjian

- kontrak

- dsb.

2. Dokumen keuangan dan korporat, seperti:

- laporan keuangan

- artikel keuangan

- profil perusahaan

- dsb.

3. Dokumen teknik, seperti:

- manual

- spesifikasi

- label

- komposisi

- dsb.

Sedangkan untuk terjemahan lisan [interpreting], kami menyediakan 2 model, yaitu simultan dan konsekutif.

 

Didukung oleh: Jasa Penerjemah - Penerjemah Bahasa - Penerjemah Tersumpah