Jasa Penerjemah & Interpreter Bahasa Korea


Jaminan Mutu
Dalam memberikan layanan terjemahan bahasa Korea, kami hanya menggunakan penerjemah-penerjemah yang bukan hanya menguasai tata bahasa dan kosa kata bahasa Korea, tapi juga memahami budaya negara-negara berbahasa Korea secara umum. Hal ini sangat penting mengingat bahasa merupakan bagian dari kehidupan yang hidup, berkembang dan terus berubah seiring perkembangan dan perubahan peradaban penggunanya.
Kemudahan
Untuk pengiriman dokumen kami menawarkan 4 cara, yaitu:
1.
Kami mengambil dan mengantar dari dan ke tempat Anda tanpa biaya tambahan [untuk jumlah halaman 5 ke atas]; atau
2.
Dokumen dikirim via faksimili [021-7892429], kemudian hasil terjemahan diantar ke tempat Anda tanpa biaya tambahan [untuk jumlah halaman 5 ke atas]; atau
3.
Dokumen yang akan diterjemahkan di-scan, kemudian dikirim ke kami via e-mail. Setelah selesai diterjemahkan dokumen diantar ke tempat Anda, gratis [untuk jumlah halaman 5 ke atas]; atau
4.
Untuk klien luar Jakarta, bahan terjemahan bisa dikirim via faksimili, e-mail atau jasa pengiriman [contoh: PT Pos Indonesia, TIKI, dsb]. Hasil terjemahan kami kirim ke tempat klien melalui jasa pengiriman.
Kerahasiaan
Kami meyakini bahwa kepercayaan merupakan dasar dari hubungan baik. Dan kami menyadari bahwa sebagian dokumen, seperti perjanjian, kontrak, tender, manual teknis dsb. seringkali harus dirahasiakan.



===================================================================================
Jasa Legalisasi Dokumen - Jasa Penerjemah Resmi - Jasa Penerjemah

JTC Indonesia

Jl. Pertanian III A No. 37
Pasar Minggu, Jakarta Selatan
T. (021) 70906134
Hp. 081574470719
F. (021) 7892429
E. jtcindonesia@yahoo.co.id